Kenaikan Harga Komoditas Pangan Utama di Pasar, Bawang Merah dan Daging Sapi Puncaki Daftar

Dalam perkembangan terbaru, harga komoditas pangan di pasar domestik terus mengalami fluktuasi. Data terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang dirilis pada Kamis (14/12/2023), menunjukkan adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas penting seperti bawang merah, daging sapi, dan ikan tongkol. Kenaikan harga ini telah menjadi perhatian utama bagi konsumen dan pemerintah.

Harga bawang merah, salah satu bahan masakan pokok, melonjak dan mencapai Rp31.940 per kg. Ini menandai kenaikan dari harga sebelumnya yang mencapai Rp31.770 per kg. Peningkatan ini tidak hanya terjadi secara nasional tetapi juga merambah ke beberapa daerah. Kabupaten Puncak, Papua, bahkan mencatatkan harga bawang merah tertinggi sebesar Rp100.000 per kg, sementara Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki harga termurah sebesar Rp19.330 per kg.

Tidak hanya bawang merah, daging sapi juga mengalami kenaikan harga. Rerata harganya mencapai Rp134.510 per kg, naik dari sebelumnya Rp134.170 per kg. Kabupaten Puncak, Papua, juga menjadi daerah dengan harga daging sapi termahal, mencapai Rp200.000 per kg. Di sisi lain, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, mencatatkan harga termurah sebesar Rp95.000 per kg.

Baca juga:  Realisasi APBN 2023: Defisit Lebih Rendah, Sri Mulyani Soroti Keseimbangan Positif

Ikan tongkol, jenis ikan yang cukup populer, turut mengalami peningkatan harga dengan mencapai Rp33.160 per kg dari sebelumnya Rp32.900 per kg. Ini membuat ikan tongkol menjadi satu-satunya ikan yang mengalami kenaikan harga, sementara komoditas lainnya seperti beras, bawang putih, cabai, daging ayam, telur, gula, ikan kembung, ikan bandeng, dan minyak goreng mengalami penurunan harga.

Beras medium, sebagai salah satu sumber karbohidrat utama, mencatat penurunan harga menjadi Rp13.190 per kg dari sebelumnya Rp13.220 per kg. Begitu juga dengan beras premium yang kini mencapai Rp15.000 per kg dari sebelumnya Rp15.010 per kg. Harga bawang putih dan cabai juga turun menjadi Rp36.200 per kg dan Rp87.390 per kg, masing-masing.

Dalam hal daging ayam, harga mencapai Rp34.440 per kg, sedangkan harga telur mencapai Rp28.140 per kg. Harga gula turun menjadi Rp17.320 per kg, sementara minyak goreng (migor) kemasan mencapai Rp17.390 per kg. Migor curah turun menjadi Rp14.690 per kg. Ikan kembung dan ikan bandeng juga mengalami penurunan harga masing-masing menjadi Rp37.350 per kg dan Rp33.710 per kg.

Baca juga:  PLN (Persero) Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik dan Tetap Hingga Maret 2024

Dengan perubahan harga yang signifikan ini, konsumen dan pelaku usaha di sektor pangan perlu mengadaptasi strategi baru dalam menghadapi tantangan pasar. Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru