Menko Polhukam Mahfud MD, Minta Tangkap 93 Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar

Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas meminta penangkapan terhadap 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat dalam praktik pungutan liar di Rutan Merah Putih. Pernyataan ini disampaikannya secara singkat setelah memberikan kuliah umum di Universitas Nommensen Kota Medan pada Senin (15/1).

Proses pengusutan terhadap 93 pegawai yang identitasnya belum diungkapkan ini akan melibatkan sidang etik yang dijadwalkan pada bulan Januari ini, meskipun tanggal pastinya belum diungkapkan. Kasus pungutan liar ini mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar konferensi pers pada September 2023, mengungkap nilai pungutan mencapai Rp 4 miliar.

Angka fantastis sebesar Rp 4 miliar tersebut diduga terkumpul dalam rentang waktu singkat, yakni antara Desember 2021 hingga Maret 2022. Praktik pungli ini diduga terjadi di Rutan Merah Putih KPK, dan pengusutannya akan dilakukan secara etik dan pidana.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan segera menyelenggarakan sidang etik, menunjukkan keyakinan bahwa sudah ada cukup bukti untuk mendukung dugaan pelanggaran etik. Mahfud MD menegaskan urgensi penangkapan terhadap para pelaku sebagai langkah serius dalam memberantas korupsi di lembaga anti-korupsi tersebut.

Baca juga:  Pengejaran Harun Masiku: Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Usulkan Ini

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru