Keputusan Format Debat Pilpres 2024: Capres dan Cawapres Selalu Bersama

Baba.co.id, Keputusan mengenai format pelaksanaan debat Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (6/12/2023). Dalam keputusan ini, KPU memutuskan bahwa debat akan tetap dihadiri bersamaan oleh pasangan Capres-Cawapres. Namun, dengan format yang berbeda, Capres atau Cawapres yang bertindak sebagai pendamping tidak diperbolehkan untuk berbicara secara langsung, meskipun mereka tetap diperbolehkan memberikan masukan kepada pasangannya.

Format debat ini telah diumumkan setelah rapat bersama perwakilan tim sukses tiga pasangan Capres-Cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada sore hari Rabu (6/12/2023). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa ada lima sesi debat yang akan digelar, yaitu debat pertama antar Capres, debat kedua antar Cawapres, debat ketiga antar Capres, debat keempat antar Cawapres, dan debat kelima antar Capres lagi.

Dalam kelima sesi debat tersebut, pasangan Capres-Cawapres akan bersama-sama naik ke atas panggung, duduk bersebelahan. Namun, hanya Capres yang diperbolehkan untuk berbicara dalam debat antar Capres, sementara Cawapres berbicara dalam debat antar Cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa aturan tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Capres sepenuhnya berbicara dalam debat Capres dan Cawapres berbicara dalam debat Cawapres. Pertanyaan tentang apakah Capres atau Cawapres yang bertindak sebagai pendamping dapat memberikan masukan kepada pasangannya untuk menjawab pertanyaan moderator atau lawan debat dianggap sebagai hal yang wajar.

Baca juga:  Deklarasi Dukungan Keluarga Besar HMI Mengukuhkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Perlu dicatat bahwa format debat Pilpres 2024 ini berbeda dengan format debat Pilpres sebelumnya, khususnya pada Pilpres 2019. Pada Pilpres sebelumnya, terdapat satu sesi debat terpisah khusus antar Cawapres, di mana Cawapres hadir tanpa pendamping di atas panggung.

Debat perdana Pilpres 2024 dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2024). Tema debat pertama akan mencakup pemerintahan, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

KPU memberikan peluang kepada Youtuber dan konten kreator untuk menjadi moderator dalam debat. Hasyim menyatakan bahwa moderator bertanggung jawab untuk memoderasi jalannya debat antar Capres atau antar Cawapres.

Dalam setiap dari lima debat yang diadakan oleh KPU, akan ada dua moderator yang terdiri dari perempuan dan laki-laki. Hasyim menyebut bahwa pemilihan moderator masih dalam pertimbangan, dan KPU membuka peluang bagi tim sukses tiga pasangan Capres-Cawapres untuk mengusulkan calon moderator hingga Jumat (8/12/2023).

Terkait dengan pertanyaan apakah moderator adalah jurnalis seperti pada debat-debat sebelumnya, Hasyim memberikan jawaban yang tidak langsung. Dia menyatakan bahwa yang akan menjadi moderator adalah individu yang sudah terbiasa tampil di depan kamera televisi.

Baca juga:  Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Mobilisasi Pemilih ilegal di Dramaga, Bogor

“Ya ada kemungkinan (youtuber dan konten kreator), tapi intinya kan karena ini yang akan menyiarkan televisi, kira-kira orang yang friendly dan familiar lah dengan kamera televisi,” kata Hasyim usai rapat penentuan format debat dengan perwakilan tim sukses di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Hasyim memastikan bahwa moderator yang terpilih akan menjadi individu yang menguasai isu-isu terkait tema debat. Dia juga menyebut bahwa moderator akan memiliki kemampuan untuk melemparkan pertanyaan yang mendalam kepada Capres atau Cawapres.

Mengenai aspek pelaksanaan debat, Hasyim menyatakan bahwa setiap pasangan Capres-Cawapres hanya diizinkan membawa 50 orang. Hanya 50 orang yang memiliki undangan resmi yang diperbolehkan masuk ke dalam arena debat.

KPU juga telah menetapkan daftar nama tim panelis yang bertugas menyusun pertanyaan untuk setiap tema debat Capres dan Cawapres Pilpres 2024. Meskipun begitu, KPU memberikan kesempatan kepada tim pemenangan Capres-Cawapres untuk mengusulkan kandidat panelis.

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon nomor urut 1, 2, dan 3 untuk mengusulkan nama-nama tim panelis yang harus disampaikan kepada KPU dua hari lagi, Jumat, 8 Desember 2023,” kata Hasyim.

Baca juga:  Anies Baswedan Berkampanye di Kota Ternate, Antusiasme Massa Menyambut Perubahan

Panelis Debat

Mengenai jumlah panelis pada setiap tema debat, Hasyim menyatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam pembahasan. Namun, dia memastikan bahwa panelis yang terpilih akan menjadi individu yang memiliki kompetensi dalam setiap isu yang menjadi tema debat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, telah mengajukan permintaan kepada KPU agar menyiapkan panelis yang memiliki pemahaman mendalam tentang tema, data, dan kasus faktual. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa diskusi pada debat Pilpres 2024 akan fokus pada substansi, terutama dalam konteks hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami ingin memastikan subtansinya masuk, bukan siapa yang menjadi panelisnya. Panelis mampu membandingkannya dengan data-data dan kasus-kasus faktual,” kata Usman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Debat perdana Pilpres 2024 akan menjadi panggung di mana ide-ide dari Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan bersaing. Meskipun begitu, KPU belum mengumumkan siapa saja yang akan menjadi panelis dan moderator dalam debat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru