KPU RI memberikan tanggapan terkait somasi yang diajukan oleh Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) terkait dugaan umpatan yang dilontarkan oleh pihak lain selama debat capres-cawapres. Komisioner KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama-ketiga.
Dalam evaluasi tersebut, KPU mencatat beberapa catatan tertulis yang diterima dari tim paslon capres-cawapres 1, 2, dan 3. Mellaz menyampaikan bahwa surat somasi dari Timnas AMIN diterima pada Senin (15/1/2024) pagi, langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Menanggapi surat somasi tersebut, Mellaz menjelaskan bahwa KPU telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan selama debat. Contohnya, KPU secara tegas meminta penonton yang melakukan kelakuan tidak pantas untuk keluar dari arena debat capres-cawapres.
Timnas AMIN, melalui Direktur Sengketa Proses Amin Zaid Mushafi, menyatakan bahwa Anies Baswedan mendapat dua umpatan tidak pantas dalam debat ketiga. Mereka menekankan perlunya tindakan tegas dari KPU untuk menindak oknum yang merendahkan.
Zaid menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, KPU harus memastikan kelancaran pelaksanaan debat dan menertibkan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Timnas AMIN meminta KPU untuk bertindak tegas dan mengidentifikasi pelaku umpatan.