Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah sukses mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik. Penghargaan ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri, menunjukkan dedikasi Kemenkumham dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat.
Dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya meraih kualifikasi informatif. Jumlah ini setara dengan 37,7 persen dari total 369 badan publik yang dinilai dalam acara tersebut.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi ini. Dikatakan bahwa tidak banyak kementerian/lembaga yang berhasil memperoleh penghargaan serupa, menjadikan capaian ini semakin berarti. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dhahana Putra dari tangan Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Peristiwa ini menjadi momen penting yang memperkuat komitmen Kemenkumham terhadap keterbukaan informasi.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik. Beliau menekankan bahwa transparansi informasi adalah fondasi penting dalam merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Peningkatan jumlah badan publik yang meraih predikat informatif dari tahun 2018 hingga 2023 mencerminkan progres positif. Dari hanya 15 badan publik pada tahun 2018, angka tersebut melonjak menjadi 139 pada tahun 2023. Sementara itu, jumlah lembaga yang tidak informatif mengalami penurunan signifikan dari 303 pada 2018 menjadi 147 pada tahun 2023.
Ma’ruf Amin menekankan bahwa capaian ini seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus berbenah dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Kolaborasi dan keberlanjutan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi kunci keberhasilan.
Sebagai catatan, Kemenkumham sebelumnya meraih predikat informatif pada tahun lalu, setelah sebelumnya menuju informatif pada 2021. Capaian ini menunjukkan komitmen yang konsisten dalam meningkatkan akses informasi publik untuk masyarakat Indonesia.