Sebuah insiden kontroversial yang melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024), yang berakhir dengan seorang petugas Dishub yang nemplok di kap mesin mobil, memunculkan berbagai kritik dari masyarakat.
Dalam video yang menjadi viral, terlihat sebuah mobil pengendara dihentikan oleh petugas Dishub. Tanpa alasan yang jelas, petugas mencoba membuka pintu mobil secara paksa. Pengemudi mobil mencoba menanyakan maksud dari tindakan tersebut, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Akhirnya, situasi memanas, dan pengemudi mobil memutuskan untuk menancap gas, mengakibatkan salah satu petugas Dishub yang nemplok di kap mesin.
Insiden ini menciptakan polemik di tengah masyarakat Jakarta, terutama karena kurangnya penjelasan yang transparan dari pihak Dishub. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut, namun tetap banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Menurut Syafrin Liputo, kejadian tersebut bermula ketika seorang pengendara merekam dan mengacungkan jari tengah ke arah petugas Dishub yang tengah melakukan monitoring parkir liar di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan. Petugas Dishub mencoba memberhentikan mobil tersebut untuk menanyakan maksud dari perilaku pengemudi yang dianggap provokatif. Namun, situasi berubah menjadi tegang, dan pengemudi memutuskan untuk melarikan diri.
“Salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas,” jelas Syafrin Liputo dalam keterangannya.
Namun, kesaksian warga yang menyaksikan insiden tersebut memberikan versi yang berbeda. Andri, seorang warga yang berada di lokasi kejadian, menyatakan bahwa mobil yang diberhentikan oleh petugas Dishub bukan sedang melakukan parkir liar. Menurutnya, pengemudi mobil tersebut hanya lewat sambil merekam video.
“Iya emang di sini biasa ngamanin yang parkir liar. Tiap siang pasti ada Dishub di sini. Cuma ini yang pertama kalinya kejadian kayak gini,” ungkap Andri.
Bram, seorang saksi lainnya, menambahkan bahwa pengemudi mobil tersebut beberapa kali melintas di lokasi tanpa melakukan parkir liar. Petugas Dishub pun menyetop mobil tersebut dan mencoba menyelesaikan masalah dengan mengempeskan ban mobil. Namun, pengemudi melarikan diri dengan mendorong gas, sehingga salah satu petugas Dishub nemplok di kap mobil.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa mobil Avanza yang terlibat dalam insiden sempat menabrak pemotor dan menolak berhenti. Mobil itu akhirnya berhasil dihentikan oleh dua warga di Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kendaraan berserta pengemudi dibawa ke Polsek Setiabudi.
Mobil dan pengemudinya akhirnya damai dengan petugas Dishub setelah klarifikasi lebih lanjut. Pengemudi menyampaikan permintaan maaf kepada petugas Dishub atas kejadian tersebut. Insiden ini mengundang perhatian publik dan memunculkan pertanyaan tentang kewenangan dan tindakan petugas Dishub.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gilbert Simanjuntak, turut memberikan komentarnya terkait insiden tersebut. Ia mempertanyakan kewenangan petugas Dishub di lapangan dan menekankan pentingnya penjelasan yang lengkap untuk menghindari kesimpang siuran informasi.
“Saya akan meminta anggota Fraksi NasDem kami di komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino.
Wibi mengatakan bahwa dua sudut pandang dari pengemudi dan petugas Dishub memerlukan penjelasan yang utuh. Jika terbukti adanya pelanggaran SOP dan kewenangan, Fraksi NasDem menegaskan bahwa sanksi tegas harus ditegakkan.
Insiden ini menyoroti pentingnya pemahaman dan klarifikasi dalam penanganan situasi di lapangan. Kewenangan petugas Dishub perlu diperjelas untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan keamanan serta ketertiban lalu lintas yang efektif di Ibu Kota.