Baba.co.id, Dalam sebuah langkah menuju pemilihan presiden mendatang, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah meneguhkan komitmen mereka dengan menandatangani pakta integritas yang dianjurkan oleh forum Itjima Ulama, kelompok yang didukung oleh Rizieq Shihab dan sekutunya. Apa yang membuat tindakan ini begitu luar biasa adalah kesiapan keduanya untuk melepaskan jabatan mereka jika melanggar isi pakta tersebut.
Pakta integritas yang diusulkan oleh Ijtima Ulama terdiri dari 13 poin yang beragam, mencakup aspek-aspek krusial dalam membangun bangsa yang bersatu dan berakhlak. Pada poin terakhir, terdapat kesepakatan bahwa Anies dan Muhaimin akan mengundurkan diri jika melanggar 12 poin sebelumnya. Ini menjadi titik fokus utama yang menunjukkan keseriusan pasangan calon ini dalam memegang komitmen mereka.
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, dengan tegas mengakui telah menandatangani pakta integritas tersebut, mengungkapkan bahwa penandatanganan dilakukan sekitar sebulan yang lalu. “Sudah hampir sebulan, ya, dan nggak ada yang baru,” ujarnya kepada wartawan di Jambi pada Kamis (14/11/2023). Kedua pasangan calon ini optimis bahwa tindakan ini akan meningkatkan dukungan untuk pasangan AMIN, merujuk pada akronim Anies-Muhaimin.
Dengan menandatangani pakta integritas ini, Anies dan Muhaimin memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa mereka siap berjuang untuk perubahan yang lebih baik di Indonesia. Menurut Anies, tindakan ini merupakan “keniscayaan” dan akan mendukung perjuangan mereka menuju Indonesia yang lebih adil. Dengan dukungan ini, mereka berharap dapat meraih jangkauan yang lebih luas dan membangun fondasi yang kokoh untuk perubahan yang mereka cita-citakan.
Berikut adalah beberapa poin kunci dalam pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Anies-Muhaimin:
- Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI: Bersedia melindungi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari berbagai ancaman, termasuk Sekularisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme, dan Imperialisme.
- Pelaksanaan Amanat TAP MPRS XXV/1966: Bersedia mengeksekusi amanat TAP MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
- Anti-Penodaan Agama: Bersedia menjalankan perundang-undangan anti-penodaan agama, termasuk menghapus beberapa kebijakan yang dianggap melemahkan perlindungan terhadap agama.
- Penghormatan Terhadap Ulama: Menunjukkan penghormatan terhadap posisi ulama dan bersedia mendengarkan pandangan mereka dalam menyelesaikan masalah nasional.
- Revolusi Akhlak: Bersedia melakukan revolusi akhlak di berbagai sektor kehidupan untuk membentuk masyarakat yang berakhlakul karimah dan menjauhkan diri dari gaya hidup yang merusak dan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai moral.
- Mengatasi Tantangan Gaya Hidup Merusak: Berkomitmen untuk melawan tantangan gaya hidup merusak seperti LGBTQ+, prostitusi, perjudian, minuman keras, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
- Pendidikan Berbasis Keimanan dan Ketakwaan: Menjamin terselenggaranya sistem pendidikan nasional yang memprioritaskan peningkatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, sambil memastikan alokasi anggaran yang sesuai untuk pendidikan umum dan agama.
Tindakan ini menciptakan momentum baru dalam kampanye pasangan Anies-Muhaimin, menciptakan citra komitmen dan keseriusan dalam memimpin Indonesia ke arah yang lebih baik. Dengan melibatkan aspek-aspek krusial dalam pakta integritas, pasangan calon ini berharap dapat memenangkan hati masyarakat dan membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.