Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Berkomitmen beri Tunjangan Ibu Hamil dan Guru Mengaji

Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan janji berupa tunjangan khusus bagi ibu hamil, guru mengaji, dan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) terkait fasilitas bangunan pendidikan serta rumah majelis taklim. Rencana ini diungkapkan oleh Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, dalam pertemuan dengan ratusan guru mengaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/12).

Cak Imin menjelaskan bahwa pembebasan PBB untuk pendidikan akan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan, termasuk pesantren dan majelis taklim, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terjangkau. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru mengaji, mencegah stunting sejak dini, dan mendukung pendidikan agama Islam.

Muhaimin menegaskan bahwa penghapusan PBB untuk pendidikan bukanlah tugas sulit, dan anggarannya sudah dipertimbangkan agar tidak memberatkan. Menurutnya, dengan melakukan penyisiran terhadap anggaran pendidikan yang belum jelas arahnya, dana yang cukup dapat dialokasikan untuk memberikan keringanan ini.

“Kami sudah hitung itu semua, jauh lebih memudahkan para pengelola pendidikan sehingga menjadi murah karena tidak adanya beban yang ada di PBB dan pajak-pajak lain,” kata Cak Imin.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung lakukan pemeriksaan kendaraan dinas untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

Selain itu, Cak Imin juga membahas tentang tunjangan khusus untuk ibu hamil. Menurutnya, hal ini tidak hanya realistis tetapi juga penting untuk mencegah stunting sejak dini. Komitmen ini diungkapkan sebagai bagian dari upaya Anies-Muhaimin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang terlibat dalam sektor pendidikan dan agama.

Sebagai informasi tambahan, pada 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian nomor urut pada 14 November 2023 menempatkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, disusul oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye telah ditetapkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru