Cak Imin Respons Tudingan Tak Konsisten Gibran Rakabuming Raka

Calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Gus Imin), memberikan tanggapan terkait kritikan yang dilontarkan oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres. Gus Imin menjelaskan alasan dukungannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya, yang berkaitan dengan harapannya terhadap investasi besar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/12/2023), Cak Imin menyatakan bahwa dukungan awal terhadap IKN dilatarbelakangi oleh harapan akan masuknya investasi besar. Ia juga menyinggung tentang konsultan dari Mantan Perdana Menteri Inggris yang terlibat dalam proyek tersebut. Namun, Gus Imin mengakui bahwa harapannya tersebut tidak terwujud, dan hal ini menjadi alasan untuk melakukan evaluasi.

“Dulu kami dukung IKN karena kami berharap ada investasi besar masuk, konsultannya saja Mantan Perdana Menteri Inggris, tapi tidak ada yang masuk. Apakah kami teruskan prioritas itu? Makanya kami evaluasi,” ungkap Gus Imin.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar usai menghadiri acara deklarasi dengan alumni Pondok Pesantren Lirboyo di Semarang. Gus Imin kemudian menjelaskan hasil dari evaluasi tersebut, di mana pihaknya menilai terdapat skala prioritas yang lebih mendesak daripada pembangunan IKN yang membutuhkan dana besar.

Baca juga:  Dukungan Luas dari warga Nahdlatul Ulama (NU): Anies-Muhaimin Klaim Sudah Raup Dukungan 60%

“Kita butuh skala prioritas yang sungguh-sungguh, sementara Banjarmasin, Balikpapan kurang air, jalannya rusak, Pontianak membutuhkan penanganan, dan dananya tidak seberapa dibanding IKN. Makannya kita sampaikan adalah skala prioritas,” jelas Gus Imin.

Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menilai Gus Imin tidak konsisten dalam mendukung IKN karena terlibat dalam pemotongan tumpeng pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Kritik tersebut diungkapkan dalam sesi debat kedua KPU pada Jumat (22/12). Meski demikian, Gus Imin menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukannya didasarkan pada pertimbangan skala prioritas pembangunan yang lebih mendesak di beberapa daerah.

Pada 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru