Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner Komnas HAM, menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye.
Pramono menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin memasuki detil mengenai izin atau tidaknya presiden berkampanye. Namun, ia menekankan bahwa prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan imparsialitas harus diutamakan. Hal ini penting agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik dan hasil pemilihan memiliki legitimasi kuat di mata publik.
“Kita tentu berharap pemerintah yang lahir dari pemilu ini betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat dari publik,” ujar Pramono di kantor Komnas HAM.
Pramono menilai penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang diterima oleh masyarakat. Dengan pemilu yang bersih, tanpa catatan ketidakadilan, masyarakat dapat lebih mudah menerima hasil pemilihan.
“Dengan adanya prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan imparsialitas, kita harapkan hasil pemilihan bisa lebih diterima oleh masyarakat,” tambahnya.
Pramono juga menekankan pentingnya keteladanan dari presiden dan lembaga pemerintah dalam menerapkan prinsip keadilan dalam pelaksanaan pemilu. Pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan.