KPU Pastikan Debat Capres Cawapres Gunakan Satu Microphone

Pada debat calon presiden (capres) yang akan digelar pada 7 Januari 2024 mendatang, ada perubahan signifikan dalam teknis penyelenggaraan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, mengumumkan bahwa kali ini penggunaan microphone tidak akan sebanyak sebelumnya. Dalam rapat evaluasi debat calon wakil presiden (cawapres) yang baru saja digelar, Mellaz menyampaikan keputusan tersebut di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/12).

Menurut Mellaz, pada debat kali ini, para calon presiden hanya akan menggunakan satu microphone yang dipasang di podium. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pelaksanaan debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu. Pada kesempatan tersebut, KPU menilai bahwa penggunaan satu microphone yang menempel di podium mampu menciptakan suasana debat yang lebih kondusif.

“Pemilihan podium sebagai tempat pemasangan microphone bukan tanpa alasan. Podium memiliki posisi yang seperti jangkar, dan dengan menggunakan satu microphone di sana, kita dapat membatasi ruang gerak pembicara hanya pada podium tersebut,” ujar Mellaz, menjelaskan pertimbangan KPU.

Baca juga:  Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin Bentuk Satgas Pengelolaan Saksi untuk Pemilu 2024

Langkah ini juga diambil untuk mengatasi potensi masalah keamanan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI menegaskan bahwa tidak akan ada alat bantu lain yang diperbolehkan menempel di badan kontestan debat. Hal ini merespon informasi yang beredar di masyarakat mengenai penggunaan earphone oleh cawapres dalam debat sebelumnya.

“Dalam rapat evaluasi, pertanyaan mengenai alat bantu, termasuk earphone, muncul. KPU memberikan jaminan bahwa satu-satunya alat komunikasi yang diizinkan adalah microphone di podium. Ini seperti jangkarnya para kontestan,” tambah Mellaz.

Dengan langkah ini, KPU berusaha menjaga integritas dan keamanan debat, serta menciptakan lingkungan yang setara bagi semua kontestan. Penggunaan satu microphone di podium diharapkan tidak hanya membatasi ruang gerak pembicara, tetapi juga menghindari potensi kecurangan yang dapat terjadi melalui alat komunikasi tambahan.

Seiring dengan perubahan ini, KPU mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memantau dan memberikan masukan terkait penyelenggaraan debat. Ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan pemilihan presiden.

Baca juga:  Ganjar Pranowo Predisi Debat Keempat akan Bahas Konflik Desa Wadas

Dengan demikian, debat calon presiden 2024 diharapkan menjadi panggung yang lebih transparan, adil, dan terjamin keamanannya. Keputusan penggunaan satu microphone menjadi langkah awal dalam menghadirkan debat yang fokus pada substansi dan visi masing-masing calon, tanpa gangguan dari berbagai alat komunikasi tambahan. KPU meyakinkan masyarakat bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar pertimbangan yang kuat untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan terpercaya.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru