Kritik Tajam Timnas AMIN Terkait Pembagian Bansos, Dugaan Politisasi dan Pelanggaran Etika

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengungkapkan keprihatinan terkait pembagian dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dipolitisasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, menyoroti cara pembagian yang disertai seremonial politik dan memperingatkan potensi penyalahgunaan untuk kepentingan politik.

Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, secara tajam mengkritik pembagian dana bantuan sosial (bansos) yang dianggap dipolitisasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Ari, seharusnya bansos diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak tanpa adanya seremonial yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Ari menyampaikan fakta terkait pembagian bansos yang dikaitkan dengan politik. Dia menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengaitkan bansos dengan dukungan dari Presiden Joko Widodo. Ari juga menyinggung kasus pembagian bansos yang disertai spanduk Gibran, merujuk pada Prabowo-Gibran, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Baca juga:  Anies Baswedan Janji Tekan Biaya Hidup dengan Strategi Pangan, Pengembangan Kota, dan Industrialisasi

Menurut Ari, pembagian bansos untuk kepentingan politik bukan hanya melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga dapat dianggap sebagai pelanggaran etika berat. Dia merinci bahwa pejabat pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya dapat dikenakan sanksi administrasi berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Ari juga menduga adanya penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan, termasuk penyalahgunaan anggaran, pelibatan birokrasi, dan penggunaan sarana serta prasarana yang menguntungkan calon presiden tertentu. Dia menggambarkan dugaan ini sebagai praktik korupsi yang dipertontonkan secara vulgar kepada publik.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto, Ketua Pengarah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran, meminta masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengingat angka 2 dan 4 jelang Pemilu 2024. Dalam konteks ini, angka 2 diasosiasikan dengan Prabowo-Gibran, pasangan nomor urut 2 yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju. Sementara itu, angka 4 dikaitkan dengan nomor urut Partai Golkar di Pemilu 2024, yang merupakan partai yang didukung oleh Airlangga sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru