Dalam rangka kampanye Pilpres, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, calon Wakil Presiden nomor urut 1, menghadapi tantangan mengejutkan ketika helikopter yang membawa pasangannya, Anies Baswedan, mengalami kesulitan pendaratan di Tuban, Jawa Timur. Kejadian ini mencuat ketika sejumlah lapangan terbuka menolak memberikan izin untuk pendaratan helikopter tersebut.
“Saya dengar karena pendaratan Mas Anies di Tuban butuh lapangan, kita pinjam lapangan kepada Semen Indonesia enggak berani ngizinin. Kita pinjam halaman Polsek, Polres enggak diizinkan,” ujar Cak Imin di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, (2/1/2024).
Meskipun Cak Imin tidak memberikan rincian terperinci mengenai peristiwa tersebut, namun ia menyoroti situasi yang seharusnya tidak seharusnya terjadi. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas negara harus terbuka untuk memperlancar kegiatan kampanye capres dan cawapres yang telah diatur dalam undang-undang.
“Ini harusnya semua fasilitas-fasilitas milik negara terbuka untuk sekadar pendaratan, sehingga proses kampanye berjalan sukses. Kalau enggak bisa mendarat jauh letaknya ya akhirnya suksesnya kampanye terganggu,” ungkap Cak Imin dengan nada prihatin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa kampanye bukan hanya agenda kontestan, tetapi juga merupakan agenda nasional yang kegiatannya harus didukung oleh semua pihak.
“Jadi kita harus dukung dan saya berharap semua aparat penegak hukum termasuk juga pemda mendukung proses kampanye, memberi dukungan kesuksesan kampanye, karena ini agenda nasional,” tambahnya.
Dalam suasana yang seharusnya menjadi momentum penting dalam proses demokrasi, kejadian sulitnya pendaratan helikopter di Tuban menjadi sorotan utama. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan fasilitas negara dalam mendukung jalannya kampanye politik.
Cak Imin menunjukkan keprihatinan atas kendala yang dihadapi tim kampanyenya, terutama terkait izin pendaratan helikopter. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak politik untuk berkampanye seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pihak-pihak terkait, tanpa adanya hambatan yang tidak perlu.
“Ini harus menjadi perhatian bersama bahwa setiap aspek, termasuk fasilitas negara, harus terbuka untuk mendukung kelancaran proses kampanye. Kita tidak boleh mengabaikan hak politik warga negara untuk mendapatkan informasi dan interaksi dengan para calon pemimpin,” tegas Cak Imin.
“Kita harus belajar dari setiap pengalaman dan terus berupaya agar proses demokrasi kita semakin matang. Ini bukan hanya tanggung jawab kontestan, tapi juga semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi,” ucapnya dengan penuh semangat.