Berita hangat datang dari kancah politik Indonesia, di mana Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) baru-baru ini melaporkan Koalisi Perubahan yang mengusung Calon Presiden Anies Baswedan dan Wakilnya Muhaimin Iskandar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan dengan dugaan penistaan agama terkait penggunaan singkatan AMIN, yang merujuk pada nama Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024 yang akan datang.
Pada Jumat (22/12/2023), laporan ini memunculkan perdebatan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Anies Baswedan, capres nomor urut 1, dalam tanggapannya terhadap laporan tersebut, terlihat santai dan bahkan berterima kasih karena menurutnya, laporan tersebut membuat nama AMIN semakin terkenal. “Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar,” ujar Anies, memberikan responsnya pada hari Minggu (24/12/2023) setelah melakukan deklarasi di Semarang.
Namun, Anies juga mengungkapkan keheranannya mengenai waktu pelaporan terkait akronim AMIN. Menurutnya, deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September, namun laporan baru diajukan sekarang. “Kok baru sekarang,” ujarnya, seperti yang dikutip dari ANTARA.
Sebagai latar belakang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023 telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berpartisipasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diberikan nomor urut 1, diikuti oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud nomor urut 3. Masa kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.