Respon Timnas Amin Terkait Isu Pemakzulan Jokowi, Menjunjung Aturan Konstitusi

Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) memberikan tanggapan terhadap isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, yang muncul dari sejumlah kalangan melalui Petisi 100. Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus, Kapten Timnas Amin, menegaskan bahwa timnya tidak terlibat dalam mendorong pemakzulan tersebut.

Syaugi menekankan bahwa inisiatif pemakzulan lebih merupakan pergerakan dari masyarakat aktivis daripada dari pihak Timnas Amin. “Timnas Amin tidak memunculkan pemakzulan presiden. Itu merupakan inisiatif dari masyarakat aktivis,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Jumat (19/1).

Meskipun demikian, sebagai bagian dari demokrasi, Syaugi melihat usulan pemakzulan sebagai aspek positif dan meyakinkan bahwa pihaknya akan menjalankan aturan konstitusi dalam menanggapi isu ini. “Biarkan saja ini kan era demokrasi. Kita sesuai konstitusi saja,” tegasnya.

Proses pemakzulan presiden sendiri dikenal sebagai proses yang memerlukan waktu yang panjang. Meskipun begitu, hal ini dianggap sulit terwujud mengingat mayoritas partai di DPR RI berada di dalam gerbong presiden.

Dalam menyikapi isu ini, Timnas Amin dan Syaugi Alaydrus menunjukkan sikap bijak dengan menghormati demokrasi dan konsisten pada prinsip-prinsip konstitusi yang berlaku. Respons mereka mencerminkan sikap netralitas dan kewajiban menjaga stabilitas politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Tak Punya Dana Bayar "Buzzer", Anies Baswedan Turun Langsung Live di TikTok

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru