Timnas AMIN soroti Penurunan Videotron Anies Baswedan, Dugaan Ada Keterlibatan Pemda Setempat

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkap dugaan keterlibatan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penurunan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Ari menduga pihak swasta yang menurunkan videotron, tetapi ia menekankan bahwa pihak Pemda memiliki wewenang dalam hal tersebut.

Menurut Ari, hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh fakta lengkap terkait peristiwa tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dugaan penurunan videotron untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan publikasi dan dapat dikategorikan sebagai intimidasi.

Ari Yusuf Amir menyebut bahwa Olppaemi Project, yang terlibat dalam pemasangan videotron, mengindikasikan adanya tekanan dari pihak berwenang. Ia mengaitkan penurunan videotron dengan dugaan adanya upaya menekan agar tidak ada publikasi terkait pasangan calon nomor urut 1.

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, memunculkan kontroversi terkait penurunan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Ari menduga keterlibatan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peristiwa ini, meskipun pelaksanaan penurunan dilakukan oleh pihak swasta.

Baca juga:  Optimisme Tim Pemenangan AMIN: 820.000 Posko TPS Menjadi Kunci Sukses di Pilpres 2024

Ari menekankan bahwa walaupun yang menurunkan videotron adalah pihak swasta, Pemda tetap memiliki wewenang dalam hal ini. Hingga saat ini, tim hukum belum mendapatkan fakta lengkap terkait insiden ini, dan Ari mengingatkan untuk tidak berspekulasi lebih lanjut sebelum fakta lengkap terungkap.

Dalam konteks ini, Olppaemi Project, yang terlibat dalam pemasangan videotron Anies Baswedan, menyatakan bahwa penurunan videotron diluar kuasa mereka. Ari menduga adanya intimidasi dari pihak berwenang yang ingin mencegah publikasi terkait pasangan calon nomor urut 1.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga ikut berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kasus ini. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa hal ini melibatkan pihak ketiga dan Pemda. Bawaslu Jakarta dan Bawaslu Bekasi diminta untuk menyelidiki dan menelusuri kebenaran dari peristiwa tersebut.

Kabar penurunan videotron Anies Baswedan, yang dipasang oleh Olppaemi Project ala idola K-Pop, menjadi sorotan setelah pemasangan baru berlangsung sehari. Olppaemi Project menyatakan bahwa LED Ads Anies tidak dapat lanjut tayang karena sesuatu hal di luar kendali mereka. Kontroversi ini semakin memunculkan pertanyaan terkait kebebasan publikasi dan potensi intervensi politik dalam kampanye pemilu.

Baca juga:  Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Bawaslu Ungkap Dugaan Money Politics

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru