Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin Bentuk Satgas Pengelolaan Saksi untuk Pemilu 2024

Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) pengelolaan saksi dalam persiapan menyambut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilpres yang semakin dekat.

Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said, mengungkapkan bahwa satgas ini dibentuk sebagai respon terhadap kebutuhan akan saksi dalam pemilu mendatang. Sudirman Said akan menjabat sebagai ketua pengarah satgas, bersama dengan sekretaris jenderal tiga partai pengusung, Hermawi Taslim, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Hasanuddin Wahid. Satgas juga melibatkan Saan Mustopa sebagai Sekjen Timnas AMIN, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir, dan para co-captain Timnas AMIN.

“Ketua Pelaksana Bapak Tamsil Linrung dibantu para koordinator dan ketua umum simpul relawan,” tambah Sudirman.

Dalam koordinasi penentuan saksi, Sudirman menjelaskan bahwa Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN akan memegang peran utama. TPD akan bertanggung jawab merekrut, menyeleksi, dan memberikan mandat kepada saksi. Partai yang meraih suara terbanyak di suatu daerah akan menjadi penanggung jawab sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Lari Pagi bersama Istri dan Sandiaga Uno

Sudirman menegaskan bahwa Timnas AMIN akan memobilisasi seluruh sumber daya dan kemampuan yang dimiliki untuk menghadapi Pilpres 2024. Dukungan besar dari rakyat Indonesia menjadi modal utama, dan tim siap menghadapi pemilu dengan semangat sportif.

“Kami siap menghadapi pemilu, siap bertanding secara sportif, dan punya harapan besar bahwa penyelenggara akan bersikap netral dan profesional, sehingga kita memperoleh hasil pemilu yang bermartabat,” tegas Sudirman.

Sebagai informasi, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru