Baba.co.id, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan, memberikan tanggapan singkat terkait usulan agar debat cawapres di Pilpres 2024 dihapuskan. Usulan tersebut disebut berasal dari Tim Anies-Muhaimin (AMIN) atau Cak Imin. Meskipun Anggota Dewan Kehormatan Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo, menyebut bahwa usulan tersebut merupakan inisiatif dari Tim AMIN, Anies Baswedan menegaskan bahwa segala keputusan terkait debat berada di ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menjawab secara penuh.
Sebelumnya, Dradjad H Wibowo menjelaskan bahwa dalam rapat atau diskusi dengan KPU pada 29 November 2023, perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan usulan agar capres dan cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat. Usulan ini disetujui oleh pihak Prabowo-Gibran, yang diwakili oleh Burhanuddin Abdullah. Meskipun Anies Baswedan mengaku terkejut karena belum ada pembicaraan bersama, Dradjad menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak terlibat dalam usulan tersebut.
Anies Baswedan enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait usulan tersebut. Menurutnya, segala keputusan terkait debat adalah wewenang KPU, dan semua pihak perlu menunggu keputusan resmi dari lembaga tersebut.
“Saya sudah komentar kemarin. Kita tunggu saja,” ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Medan Sumatera Utara, Minggu 3 Desember 2023. Sikap tegas Anies ini menunjukkan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi atau memberikan tanggapan lebih lanjut sebelum keputusan resmi diambil oleh KPU.
Dradjad H Wibowo menegaskan bahwa usulan untuk tidak ada debat cawapres berasal dari kubu AMIN, yang merupakan gabungan Anies-Muhaimin atau Cak Imin. Dalam keterangan persnya, Dradjad memberikan penjelasan tentang usulan tersebut, dan ia yakin bahwa KPU memiliki catatan atau rekaman rapat sebagai bukti sahih.
“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini, Beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” tambah Dradjad, memastikan bahwa usulan ini benar-benar berasal dari pihak AMIN.
KPU, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan proses demokratis dengan adil dan transparan. Keputusan terkait format debat capres-cawapres tentu akan menjadi salah satu titik fokus perhatian publik dalam mengawasi kelancaran jalannya Pilpres 2024.