Gugatan Inara Rusli Terhadap Virgoun: Pengalihan Royalti Lagu dan Tuntutan Pembatalan Perjanjian dengan Label

Baba.co.id, Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya Arjana Bagaskara, mengambil langkah tegas dengan melayangkan gugatan terhadap Virgoun. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023, dan menyoroti dugaan pengalihan royalti lagu-lagu karya Virgoun tanpa izin dari Inara.

Gugatan ini mengemuka karena Virgoun diduga melakukan pengalihan hak cipta atau royalti atas beberapa lagu yang merupakan harta bersama pasangan ini ke label, tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari Inara Rusli. Arjana Bagaskara menyampaikan, “Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label.” Dia menambahkan bahwa Inara, yang berperan sebagai ibu rumah tangga, tidak mengetahui masalah hak cipta ini.

Arjana kemudian menjelaskan esensi dari gugatan perdata yang diajukan oleh Inara. Pertama, gugatan tersebut mengargumentasikan bahwa Virgoun melakukan pengalihan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Keempat lagu yang terlibat dalam kasus ini adalah “Surat Cinta Untuk Starla,” “Bukti,” “Orang Yang Sama,” dan “Saat Tlah Kamu Mengerti,” yang menurut putusan PA Jakbar dianggap sebagai harta bersama. Oleh karena itu, pengalihan hak cipta harus sesuai dengan izin istri.

Baca juga:  Inara Rusli dan Virgoun Bertemu untuk Membicarakan Masalah dan Damai

Selain itu, pihak Inara Rusli meminta pembatalan perjanjian antara Virgoun dan label, mengklaim bahwa perbuatan ini melanggar hukum. “Kedua, minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ungkap Arjana.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Virgoun saja, melainkan juga kepada dua label yang diduga menerima pengalihan hak cipta dan royalti atas keempat lagu tersebut dari Virgoun. Tindakan hukum yang diambil oleh Inara Rusli dan pihaknya menciptakan kontroversi, terutama karena melibatkan isu sensitif seperti hak cipta dan pengelolaan royalti dalam konteks perceraian publik figur.

Proses peradilan selanjutnya akan menjadi sorotan, dan pengamat hukum memperkirakan bahwa kasus ini bisa membuka pintu bagi pembahasan lebih lanjut tentang perlindungan hak cipta, tanggung jawab suami dalam transaksi harta bersama, dan integritas perjanjian dengan label di industri musik. Keberlanjutan gugatan ini dapat membentuk preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru