Celimpungan, hidangan lezat yang menjadi ikon khas Palembang, terus memikat lidah pecinta kuliner. Terbuat dari ikan tenggiri yang digiling, dicampur tepung tapioka, dan telur, celimpungan memiliki bentuk bulat seperti bakso dan disajikan dengan kuah santan bumbu kuning yang khas.
Sejarah panjang mengiringi keberadaan celimpungan, yang diyakini telah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya. Pada masa itu, hidangan ini menjadi primadona di kalangan bangsawan. Celimpungan sendiri diperkenalkan ke Palembang oleh pedagang Tiongkok, membawa nuansa internasional dalam cita rasa lokal.
Asal usul nama “celimpungan” berasal dari bahasa Tionghoa, yakni “ce-lim-pang”. Dalam bahasa tersebut, “ce” merujuk pada ikan, “lim” mengacu pada giling, dan “pang” berarti bulat. Nama ini mencerminkan bahan dasar celimpungan, yaitu ikan tenggiri giling yang dibentuk bulat.
Di masa lalu, proses pembuatan celimpungan sederhana, dengan adonan ikan tenggiri, tepung tapioka, dan telur yang dibentuk bulat lalu direbus. Kuah santan menjadi pelengkap saat menyajikannya. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, cara pembuatan celimpungan mengalami transformasi. Proses modernisasi melibatkan penggilingan adonan dengan mesin dan pemakaian cetakan, menjadikan celimpungan lebih efisien dan higienis.
Celimpungan tidak hanya sekadar hidangan populer di Palembang, tetapi juga menjadi pilihan favorit untuk sarapan atau camilan. Pada acara formal, celimpungan sering dihadirkan sebagai hidangan pembuka, ditemani taburan bawang goreng dan kerupuk, menambah kelezatan.
Variasi Aneka Celimpungan
Selain celimpungan dengan kuah santan, variasi lain turut meramaikan menu kuliner Palembang. Celimpungan hadir dengan kuah kari, kuah gulai, atau kuah asam pedas. Tidak hanya itu, topping seperti telur, ayam, atau sayuran juga dapat menjadi tambahan untuk menciptakan variasi rasa yang menarik.
Celimpungan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Tahun 2021 menandai pengakuan atas nilai budaya celimpungan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pencapaian ini adalah bentuk penghargaan terhadap kekayaan historis dan budaya yang terkandung dalam celimpungan.
Sebagai salah satu kuliner khas Palembang, celimpungan menjadi simbol keberagaman budaya yang perlu dilestarikan. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda menegaskan pentingnya menjaga dan mempromosikan keunikan kuliner yang tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga mengangkat warisan budaya Indonesia.