Sebuah rumah milik Rahmat Ridwan (24) di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, menjadi target pencurian pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mengalami kerugian signifikan, kehilangan barang-barang berharga termasuk ponsel iPhone 11, Galaxy TAB, uang tunai Rp 20 juta, dompet merek Louis Vuitton, tas merek MR Porter, dan jam tangan Apple Watch 3, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.
Rahmat Ridwan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin siang. Menurut keterangan Rahmat kepada petugas piket, pelaku diduga masuk ke dalam rumah orang tuanya melalui pintu samping yang diduga tidak terkunci pada sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian baru diketahui saat sang ibu menanyakan letak kunci motor.
“Ketika saya mencari tas yang berisi kunci motor, saya menyadari bahwa barang-barang berharga telah hilang, termasuk handphone dan uang tunai,” kata Rahmat. Meskipun pintu rumah tidak rusak dan tidak ada CCTV di rumah, Rahmat berharap pelaku segera tertangkap setelah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Hal ini sungguh merugikan, dan saya berharap pelaku segera ditangkap,” tutup Rahmat, mengekspresikan keinginannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat oleh aparat kepolisian.