Membangun Integritas KPK, Anies dan Muhaimin Berkomitmen tegas Mendukung Pemberantasan Korupsi

Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh KPK menjadi momen penting bagi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dalam pemaparan komitmennya untuk mendukung integritas KPK, Anies Baswedan dari Paslon 1 memberikan catatan krusial.

Anies menyoroti urgensi peningkatan integritas KPK dimulai dari pemimpinnya. Ia menekankan perlunya KPK mendapatkan kembali kepercayaan publik dan berjanji akan mengembalikan Undang-Undang KPK untuk memperkuat lembaga tersebut.

Dalam konteks etika, Anies menegaskan bahwa KPK harus memiliki standar etika tinggi. Proses rekrutmen dianggapnya sebagai hal krusial agar tidak hanya mencari pekerjaan, melainkan menjadi pilar utama dalam pemberantasan korupsi.

Anies menambahkan inisiatif dengan merumuskan RUU pemiskinan koruptor dan mendukung RUU perubahan partai politik. Tak hanya itu, ia mencanangkan reward bagi pemburu pemberantas korupsi sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka.

Anies mengidentifikasi kelemahan dalam kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, di mana KPK memiliki tingkat kepercayaan yang rendah. Untuk mengatasi hal ini, Paslon 1 berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik dengan merevitalisasi KPK secara hukum dan etika.

Poin-Poin yang disamapikan Anies Baswedan

Anies Baswedan, mengakui seriusnya persoalan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam menanggapi tantangan ini, mereka menyampaikan beberapa strategi yang dianggap krusial.

Baca juga:  Anies Baswedan Tanggapi Video C1 Tercoblos di Malaysia: Perlu Pengawasan Ketat Pada Pemilu 2024

Pertama, Paslon 1 berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan memperkuat KPK secara institusional. Ini termasuk merevisi Undang-Undang KPK agar lembaga ini dapat kembali memiliki kekuatan dan kemampuan dalam menindak pelanggaran korupsi. Anies menegaskan perlunya KPK berwibawa secara legal, seperti pada masa lalu.

Kedua, Paslon 1 menyoroti pentingnya etika di tubuh KPK. Mereka menekankan perlunya menegakkan standar etika tinggi baik di tingkat pimpinan maupun di seluruh staf. Etika yang kuat dianggap sebagai landasan untuk memberantas korupsi secara efektif.

Ketiga, rekrutmen di KPK menjadi fokus Paslon 1. Mereka menekankan bahwa rekrutmen harus lebih dari sekadar mencari pekerjaan, tetapi menjadi tempat bagi individu yang benar-benar berkomitmen untuk berperan dalam pemberantasan korupsi.

Paslon 1 juga mencanangkan inisiatif RUU pemiskinan koruptor sebagai bentuk hukuman yang tegas. Selain itu, mereka mendukung RUU perubahan partai politik sebagai langkah untuk membersihkan dunia politik dari praktik korupsi.

Dalam pemberantasan korupsi, Paslon 1 merencanakan optimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka memberikan dukungan penuh terhadap demosi atau reposisi bagi mereka yang tidak melaksanakan LHKPN dengan baik.

Baca juga:  Anies Baswedan Ungkap Tema Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia Adil Makmur

Untuk mendorong transparansi, Paslon 1 berkomitmen untuk mengesahkan RUU pendanaan politik. Mereka melihat pentingnya menciptakan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik, sehingga mengurangi potensi korupsi dalam proses politik.

Terakhir, Paslon 1 berencana memberikan penghargaan yang layak bagi para pemburu koruptor. Dengan memberikan reward setara, mereka berharap dapat melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dengan serangkaian strategi ini, Paslon 1 berkomitmen untuk membawa perubahan substantif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, membangun kembali kepercayaan publik, dan mengembalikan KPK sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi.

Komitmen Lama: Anies Baswedan Teguh Melawan Korupsi

Anies Baswedan, sebagai bagian dari Paslon 1, tidak hanya menyampaikan komitmennya dalam mendukung integritas KPK tetapi juga membagikan sejarah panjang perjuangannya dalam melawan korupsi. Dalam pidatonya, Anies menekankan bahwa komitmen ini bukan sekadar janji politik, melainkan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukannya sejak zaman mahasiswa.

Anies mengungkapkan bahwa pada masa mahasiswa aktif, ia telah memerangi praktek korupsi di era KKN merajalela. Sebagai akademisi dan Rektor, ia bahkan menetapkan mata kuliah anti korupsi sebagai wajib di universitas yang ia pimpin, menjadi satu-satunya universitas mungkin di dunia yang menjadikan mata kuliah tersebut sebagai wajib. Tujuannya jelas: memangkas suplai potensi koruptor melalui pendidikan.

Baca juga:  Dinamika Politik Jelang Pemilihan, Kontroversi Antara PDIP dan Gerindra

Selanjutnya, Anies membagikan pengalaman ketika bertugas di DKI Jakarta, di mana ia membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibukota. Langkah ini diambil untuk mencegah praktek korupsi di dalam institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan tegas, Anies menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah hal yang sangat serius. Ia menekankan bahwa komitmen yang disampaikannya bukanlah hal baru yang muncul sejak menjadi pasangan calon presiden, melainkan kelanjutan dari komitmen lama yang telah dijalankannya.

Anies menegaskan bahwa apabila dipercayakan sebagai pemimpin, integritas akan menjadi faktor utama dalam menentukan personal di pemerintahan, termasuk dalam penyusunan kabinet dan pemilihan pimpinan lembaga. Seluruh proses tersebut akan menjadi bagian dari komitmen Paslon 1 untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintahan.

Dengan mengakhiri pidatonya, Anies menyatakan komitmen tersebut sebagai amanah baru yang akan diemban dengan sungguh-sungguh. Ia meyakinkan bahwa integritas dan kepercayaan rakyat akan menjadi fondasi utama dalam meraih kemajuan dan janji-janji kemerdekaan bagi Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Advertisement

Terkait

Terbaru